
KFTD Raih Sertifikasi Halal Penyimpanan dan Distribusi untuk Lima Cabang dan Kantor Pusat
Bandung, 10 Februari 2025 – PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) menerima sertifikasi Halal untuk jasa penyimpanan dan distribusi dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Equitrust dalam rangkaian kegiatan Rakernas KFTD 2025 di Hotel Oakwood Merdeka Bandung pada tanggal 10 Februari 2025.
Sertifikat ini diberikan kepada 5 (lima) cabang KFTD, yaitu KFTD Serang, KFTD Tangerang, KFTD Sidoarjo, KFTD Jakarta 1, KFTD Jakarta 2, serta KFTD Kantor Pusat, yang menandai komitmen KFTD dalam menyediakan layanan penyimpanan dan distribusi yang memenuhi standar kehalalan.
Sertifikasi Halal ini menjamin bahwa semua proses penanganan produk, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengemasan, hingga pengiriman, memenuhi kriteria kehalalan sesuai syariat Islam. Hal ini sangat penting bagi KFTD karena perusahaan mendistribusikan berbagai macam produk, termasuk obat-obatan dan alat kesehatan, yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan muslim.
Dengan sertifikasi ini, KFTD berharap dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisinya sebagai salah satu distributor farmasi dan alat kesehatan terkemuka di Indonesia. KFTD juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan konsumen akan produk-produk halal.
Untuk itu, KFTD menargetkan 42 cabang lainnya akan segera mendapatkan sertifikasi Halal penyimpanan dan distribusi pada tahun 2025 ini. Hal ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk mewajibkan sertifikasi Halal bagi semua produk yang beredar di Indonesia. (Corcom KFTD)