Tingkatkan Integritas, Kimia Farma Group Gelar Sosialisasi LHKPN 2024

Jakarta (KFTD) - Kimia Farma Group bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada tanggal 12 Februari 2024, yang dihadiri oleh para Dewan Komisaris, Direksi, dan Senior Leaders dari seluruh entitas Kimia Farma Group termasuk PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD).

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ibu Lina Sari selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PT Kimia Farma Tbk., dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi pengisian LHKPN oleh Ibu Safrina selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). 

Secara garis besar, tujuan pelaporan harta kekayaan dalam pencegahan korupsi adalah untuk menjaga integritas para penyelenggara negara, termasuk Kimia Farma Group sebagai perusahaan yang berada di lingkungan BUMN. Selain itu, pelaporan LHKPN ini bertujuan untuk menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab, menghindari potensi konflik kepentingan, serta menjadi media kontrol masyarakat.

Pengisian LHKPN di Kimia Farma Group ini juga merupakan komitmen dan dukungan Insan Kimia Farma untuk mewujudkan korporasi yang bersih dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kimia Farma Group.

Kimia Farma Group, dalam hal ini termasuk KFTD, senantiasa tepat waktu dalam melakukan pelaporan LHKPN setiap tahunnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas yang terpenuhi untuk mewujudkan Kimia Farma Group yang berintegritas.

Dengan capaian tersebut, semoga KFTD beserta Kimia Farma Group lainnya dapat mempertahankan capaian tersebut dan dipandang sebagai Perusahaan yang taat hukum.  Selain itu, konsistensi terhadap pengisian laporan LHKPN oleh Kimia Farma Group ini diharapkan dapat menunjukan etika bisnis yang baik atau ethical behaviour yang di kemudian hari dapat diperhitungkan dalam pasar nasional dan global. (Corcom KFTD)