Berani Bicara, Jaga Integritas: Mengenal Lebih Dekat Whistleblowing System (WBS) KFTD

Integritas dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan Good Corporate Governance (GCG). Di PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD), kami menyediakan saluran yang aman dan rahasia bagi seluruh Insan KFTD dan pemangku kepentingan untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Saluran tersebut adalah Whistleblowing System (WBS).

Apa Itu Whistleblowing System (WBS)?

WBS adalah saluran resmi yang disediakan bagi para Insan KFTD untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, etika, atau kebijakan internal. WBS memastikan bahwa setiap suara didengar dan setiap pelanggaran tidak ditutup-tutupi, sehingga perusahaan dapat bertindak cepat dan tepat.

Melindungi Pelapor dan Memperkuat Perusahaan

Penerapan WBS memiliki peran krusial dalam menjaga kesehatan operasional dan citra KFTD. WBS berfungsi untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi kerugian perusahaan, baik yang bersifat finansial maupun non-finansial. Selain itu, sistem ini juga memperkuat budaya akuntabilitas dan etika kerja.

Penerapan Kebijakan Anti Penyuapan di KFTD merupakan sistem komprehensif yang mengintegrasikan struktur organisasi, perencanaan aktivitas, tanggung jawab, dan sumber daya yang digunakan untuk mengembangkan serta menerapkan prosedur yang jelas. Hal ini memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminimalkan celah praktik KKN.

Yang terpenting, KFTD berkomitmen penuh untuk melindungi identitas setiap whistleblower (pelapor) dari segala bentuk tindakan balasan. Laporan Anda akan ditindaklanjuti dengan kerahasiaan yang terjamin, selama disampaikan dengan itikad baik dan berdasarkan bukti yang memadai.

Laporkan, Tindakan Anda Sangat Berharga!

Jika Anda menemukan dugaan pelanggaran seperti korupsi, penipuan, atau pelanggaran etika serius, segera laporkan melalui saluran resmi pelaporan WBS KFTD. Saluran Resmi Pelaporan WBS KFTD dapat diakses melalui :

  • Website di wbs.kftd.co.id
  • Email di wbs@kftd.co.id
  • WhatsApp di 081313138812
  • Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Surat Resmi yang ditujukan kepada Sub Unit Compliance Unit Manajemen Risiko PT Kimia Farma Trading & Distribution, Jl. Budi Utomo No. 1, Jakarta Pusat 10710.

Mari kita jaga bersama KFTD bersih, berintegritas, dan tepercaya!

(Corcom KFTD)