Prosedur Distribusi dengan Kendaraan & Peralatan Khusus di KFTD

KFTD - Pada proses distribusi produk-produk farmasi di KFTD khususnya distribusi obat-obatan, kendaraan dan peralatan yang digunakan juga diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga mutu dan identitas produk yang didistribusikan hingga sampai ke tangan pelanggan. 

Apa saja prosedur yang berlaku terkait dengan penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dan peralatan khusus yang digunakan di KFTD?


1. Kendaraan dan peralatan yang digunakan sesuai dengan persyaratan & lengkap

Kendaraan dan peralatan yang digunakan untuk mengirimkan, menyimpan, dan menangani obat-obatan sesuai dengan persyaratan serta lengkap untuk mencegah terjadinya paparan obat-obatan pada kondisi yang dapat mempengaruhi stabilitas dan integritas kemasan, serta untuk mencegah kontaminasi.

2. KFTD menggunakan kendaraan dan peralatan tersendiri

Penggunaan kendaraan serta peralatan didesain sedemikian rupa yang bertujuan untuk meminimalkan risiko kesalahan serta memungkinkan untuk dilakukan pembersihan dan pemeliharaan yang efektif untuk menghindari kontaminasi, penumpukan debu atau kotoran, dan efek yang dapat mempengaruhi mutu produk khususnya obat-obatan. 

KFTD juga menggunakan kendaraan dan peralatan tersendiri saat menangani produk yang didistribusikan khususnya obat-obatan. Dalam penggunaan kendaraan dan peralatan saat proses distribusi, tersedia juga prosedur tertulis untuk menjamin mutu obat serta dilakukan pembersihan yang sesuai, diperiksa, dan dicatat.

3. Kendaraan dan peralatan selalu dibersihkan dan dilakukan pemeliharaan 

Kendaraan, kontainer, serta peralatan yang digunakan harus tetap bersih, kering, dan bebas dari sampah. Personil yang bertanggung jawab dalam kegiatan distribusi selalu memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dibersihkan secara teratur. 

Selain itu, kendaraan dan peralatan yang digunakan selalu dipastikan terjaga, bebas dari tikus, kutu, burung, dan hama lainnya. Jika dilakukan pengendalian hama, selalu dipastikan juga bahwa bahan pembersihan dan fumigasi yang digunakan tidak mempengaruhi mutu produk terlebih obat-obatan.

4. Tersedia prosedur tertulis khusus untuk penanganan kendaraan dan peralatan

Tersedia juga prosedur tertulis khusus untuk setiap kegiatan yang berkenaan dengan kendaraan dan peralatan yang digunakan selama proses distribusi di KFTD sesuai dengan peraturan, mulai dari penggunaan, pemeliharaan, pembersihan, tindakan keselamatan, pemisahan obat-obatan dan jenis produk lainnya, serta prosedur pencegahan orang yang tidak berkepentingan memasuki dan merusak kendaraan atau peralatan.

Ini dilakukan untuk menjamin mutu dan integritas setiap produk yang didistribusikan oleh KFTD selama proses distribusi berlangsung hingga sampai ke tangan pelanggan.




Sumber: Peraturan Badan POM RI No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)

Penulis: Dhesta Alfianti