RUPS LB (Sirkuler) 2023, KFTD Tetapkan Dewan Komisaris & Direksi Baru
Jakarta (KFTD) - Pada penghujung tahun 2023, telah ditetapkan susunan Pengurus Perseroan baru, yaitu Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD).
Susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi ini ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) (Sirkuler) KFTD tertanggal 20 Desember 2023, dan Akta Pernyataan Keputusan RUPS LB No. 18 tanggal 21 Desember 2023, dengan penerimaan pemberitahuan Perubahan Data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 21 Desember 2023.
Dalam pelaksanaan RUPS LB (Sirkuler) Tahun 2023 ini juga telah memberhentikan dengan hormat Bapak Marah Andikha yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen KFTD dan juga Bapak Dadan Ramdhani yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, & SDM KFTD, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama memangku jabatan tersebut.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) setelah dilaksanakannya RUPS LB (Sirkuler) tanggal 20 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
A. Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Bapak Azhar Jaya
Komisaris: Bapak David Utama
Komisaris Independen: Bapak I Wayan Subagia
B. Direksi
Direktur Utama: Bapak Djagad Prakasa Dwialam
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, & SDM: Bapak Soni Odang Sonjaya
Direktur Operasional: Bapak Tomy Faisal
Direktur Pengembangan Bisnis: Ibu Mia Fawzia
Dengan kepengurusan Perseroan yang baru ini diharapkan dapat membawa kesuksesan dan perubahan yang lebih baik untuk KFTD kedepannya. Selamat mengemban tugas bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi KFTD yang baru, semoga senantiasa amanah dalam menjabat hingga akhir kepengurusan.
(Corcom KFTD)
