Standarisasi Halal Menyeluruh, 45 Cabang KFTD Resmi Kantongi Sertifikat Jasa Penyimpanan dan Distribusi

JAKARTA, 28 Januari 2026 – PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) secara resmi telah menerima Sertifikat Halal untuk jasa penyimpanan dan distribusi dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Equitrust. Sertifikasi ini mencakup seluruh jaringan operasional KFTD yang terdiri dari 45 cabang di seluruh Indonesia serta kantor pusat, yang menandai komitmen perusahaan dalam menyediakan layanan sesuai dengan standar kehalalan syariat Islam.


Sertifikasi Halal ini menjamin bahwa seluruh rangkaian proses penanganan produk, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengemasan, hingga pengiriman, telah memenuhi kriteria kehalalan. Langkah ini menjadi sangat krusial bagi KFTD mengingat peran strategis perusahaan dalam mendistribusikan berbagai produk obat-obatan dan alat kesehatan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan muslim.


Dengan sertifikasi ini, KFTD berharap dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisinya sebagai salah satu distributor farmasi dan alat kesehatan terkemuka di Indonesia. Pencapaian ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KFTD untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan pasar akan jaminan produk halal yang menyeluruh.


Melalui standarisasi halal di seluruh rantai pasoknya, KFTD memastikan bahwa integritas produk kesehatan tetap terjaga hingga ke tangan pelanggan, sekaligus mendukung ekosistem industri halal nasional yang kian berkembang.


(Corcom KFTD)