Selayang Pandang PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD)
KFTD - Salam sehat, Sobat KFTD! Kenal lebih dekat dengan KFTD, yuk!
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan produk-produk farmasi terbesar di Indonesia, KFTD telah melalui sejarah yang cukup panjang sejak 19 tahun silam hingga kini. Lalu, bagaimana KFTD berdiri dan sejauh mana perkembangannya?
Sejarah Pendirian PT Kimia Farma Trading & Distribution
PT Kimia Farma Trading & Distribution, atau selanjutnya disingkat KFTD merupakan anak perusahaan dari PT Kimia Farma Tbk. yang didirikan pada tanggal 4 Januari 2003 dalam rangka memperluas pangsa pasar farmasi nasional dan internasional.
Sebelum menjadi anak perusahaan, KFTD merupakan Sub Bagian Unit PBF dari PT Kimia Farma Tbk. yang mendistribusikan produk-produk farmasi PT Kimia Farma Tbk. ke berbagai channel yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Sebagai upaya untuk melaksanakan aktivitas distribusi dengan sebaik-baiknya, KFTD telah memperluas jaringan distribusinya dengan mendirikan sebanyak 48 cabang dan 1 gudang logistik untuk memudahkan proses distribusi dan perdagangan hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.
KFTD sebagai Perusahaan Distribusi dan Perdagangan Produk Farmasi
KFTD melaksanakan proses distribusi dan perdagangan produk-produk farmasi, baik yang diproduksi PT Kimia Farma Tbk. maupun produk-produk prinsipal dan non-prinsipal ke berbagai channel yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam rangka memperluas pangsa di pasar farmasi nasional dan internasional, KFTD senantiasa memastikan bahwa seluruh cabang memperoleh sertifikat dan memahami Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar kualitas dan mutu produk-produk farmasi yang didistribusikan oleh KFTD dapat terjaga sampai ke tangan konsumen.
Jalur Distribusi KFTD
Jalur distribusi KFTD diawali dari Pabrik Kimia Farma yang kemudian disalurkan kepada KFTD setelah sebelumnya disimpan terlebih dahulu di gudang terpusat (NDC). Selanjutnya, KFTD akan mendistribusikan obat ke berbagai channel seperti apotek, instalasi farmasi rumah sakit, balai pengobatan dan toko obat.
Khusus untuk sediaan farmasi berupa narkotika dan psikotropika, ini hanya bisa disalurkan dengan jalur distribusi khusus. Untuk narkotika hanya bisa disalurkan dari KFTD kepada apotek, rumah sakit, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah tertentu. Penyaluran narkotika dan psikotropika juga disalurkan oleh KFTD dengan menerapkan prosedur tertentu untuk menjaga agar bahan-bahan tersebut tidak sampai ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Dhesta Alfianti
