Seperti Apa Prosedur Pengambilan & Pengemasan Distribusi di KFTD?
KFTD - Sebelum produk-produk farmasi ataupun non farmasi didistribusikan oleh KFTD, tentu produk-produk tersebut dilakukan pengambilan terlebih dahulu. Kemudian disimpan, dan dikemas oleh KFTD sebelum selanjutnya didistribusikan.
Dalam proses pengambilan dan pengemasan produk-produk tersebut, tentu KFTD juga mempunyai prosedur agar kualitas atau mutu produk-produk yang didistribusikan selalu terjaga hingga sampai ke tangan pelanggan.
Lalu, apa saja prosedur pengambilan dan pengemasan barang-barang yang didistribusikan oleh KFTD?
Prosedur pengambilan produk-produk yang didistribusikan di KFTD
Proses pengambilan produk-produk farmasi di KFTD seperti obat-obatan dilakukan dengan tepat sesuai dengan dokumen yang tersedia untuk memastikan bahwa obat-obatan yang diambil adalah benar. Obat yang didistribusikan memiliki masa simpan yang cukup sebelum kedaluwarsa dan berdasarkan FEFO (First Expire, First Out).
Nomor bets obat-obatan selalu dicatat, dan pengecualian dapat diizinkan jika ada kontrol yang memadai untuk mencegah pendistribusian obat-obatan yang kedaluwarsa.
Prosedur pengemasan produk-produk yang didistribusikan di KFTD
Produk-produk farmasi khususnya obat-obatan senantiasa dikemas sedemikian rupa sehingga kerusakan, kontaminasi, dan pencurian dapat dihindari.
Kemasan yang digunakan juga selalu dipastikan memadai untuk mempertahankan kondisi penyimpanan produk-produk farmasi khususnya obat-obatan selama proses transportasi. Kontainer atau kendaraan yang digunakan untuk mengirim produk-produk tersebut juga selalu disegel untuk menjaga keasliannya.
Sumber: Peraturan Badan POM RI No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)
Penulis: Dhesta Alfianti
