Aturan Baru dan Persiapan Penyitas Covid-19 Sebelum Vaksinasi

KFTD – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan aturan baru tentang vaksinasi bagi penyitas covid-19. Sebelumnya, penyitas covid-19 hanya boleh melakukan vaksinasi minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Nah, kini ada 3 aturan baru yang dikeluarkan Kemenkes soal hal tersebut.

Aturan baru vaksinasi untuk penyitas Covid-19

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/I/2525/2021 dan data hasil kajian terkini dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), mengutip dari portal berita Kompas.

1. Penyitas dengan tingkat keparahan penyakit ringan dan sedang boleh melakukan vaksinasi minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.
2. Penyitas dengan tingkat keparahan berat diberikan vaksinasi minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
3. Jenis vaksin yang diberikan kepada penyitas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

Hal yang perlu diperhatikan penyitas sebelum menerima vaksin Covid-19


1. Siapkan Obat Pereda Nyeri 

Usai vaksin, biasanya bagian yang terkena suntikan akan mengalami nyeri. Selain itu juga kemungkinan akan terjadi demam dan sakit kepala. Oleh sebab itu, siapkan obat pereda sakit sebelum vaksinasi.

2. Konsumsi Multivitamin

Selain itu, Anda juga dianjurkan untuk mengonsumsi multivitamin setidaknya 7 hari sebelum dan 7 hari sesudah vaksinasi.
Multivitamin yang baik dikonsumsi adalah yang mengandung senyawa imunitas. Seperti Vitamin D3, selenium, asam amino, dan probiotik.

3. Cukup Tidur

Pastikan Anda cukup tidur sehari sebelum menerima vaksinasi. Sebab, kondisi tubuh yang kurang tidur akan menjadi lemah.
Kemungkinan buruknya, Anda akan gagal divaksin jika tubuh tidak bugar. Indikator kebugaran tubuh diukur melalui skrining tekanan darah dan wawancara kesehatan sebelum vaksinasi.

4. Pastikan Sudah Daftar Vaksinasi

Sebelum berangkat vaksinasi, pastikan kembali bahwa data diri Anda sudah tercatat sebagai peserta penerima vaksinasi. Usahakan untuk melakukan pendaftaran secara online dan hindari kerumunan.

5. Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Pastikan Anda mengunduh Aplikasi PeduliLindungi untuk memantau status vaksin Anda. Sertifikat vaksin juga akan dikirimkan melalui aplikasi tersebut.

Ingin mendaftar vaksinasi secara kolektif?

Anda bisa mendaftar vaksinasi secara kolektif melalui Program Gotong Royong. Vaksinasi ini hanya bisa dipesan secara kolektif perusahaan dengan ketentuan jenis vaksin sinopharm.

Vaksin sinopharm bisa menjadi pilihan yang tepat karena kualitasnya yang terjamin. PT Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) sebagai distributor vaksin tersebut selalu menjaga kualitas vaksin hingga sampai ke masyarakat.

Sistem rantai dingin (cold chain) untuk distribusi vaksin, selalu dikontrol dan telah sesuai dengan standar sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).