
Ingin Bermitra dengan KFTD? Cek Alur Registrasinya Dulu, Yuk!
KFTD - Apakah Anda ingin bermitra dengan Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) untuk memenuhi kebutuhan produk-produk farmasi di outlet Anda? Selamat, Anda sudah menetapkan pilihan di tempat yang tepat! Melalui artikel ini, akan dibahas secara tuntas mengenai bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi mitra atau pelanggan baru di KFTD.
Untuk menjadi pelanggan baru KFTD, tentunya Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan beberapa langkah mudah, yaitu:
1. Hubungi cabang KFTD terdekat (cek di sorotan IG @kftd.id)
Langkah pertama, hubungi kantor cabang KFTD yang terdekat dari outlet Anda. Untuk mengetahui lokasi berbagai kantor cabang KFTD yang tersebar di seluruh Indonesia, Anda bisa langsung cek di sini dan cocokkan mana kantor cabang KFTD yang paling dekat dari outlet Anda.
2. Lengkapi form registrasi beserta dokumen
Selanjutnya, Anda bisa melengkapi form registrasi beserta dokumen-dokumen penunjang yang dibutuhkan. Anda bisa mendapatkan form registrasi melalui website KFTD (https://kftd.co.id/form/registration.docx) atau melalui Salesman KFTD.
3. Form registrasi diproses
Setelah mengisi form registrasi dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, form registrasi akan diproses dan dicocokkan sesuai dengan standar kelayakan yang berlaku. Apabila dianggap tidak memenuhi syarat, maka sales akan kembali ke outlet Anda untuk memeriksa dan melakukan verifikasi ulang pada data Anda. Jika sudah memenuhi syarat, maka form registrasi Anda akan langsung diproses oleh tim verifikasi data terkait.
4. Data pelanggan dimasukkan ke aplikasi
Setelah memenuhi persyaratan, voila, data outlet Anda telah dimasukkan ke dalam sistem aplikasi KFTD sebagai pelanggan baru. Ini berarti, Anda sudah resmi bermitra dengan KFTD!
Setelah resmi dinyatakan sebagai pelanggan baru, Anda sudah dapat langsung melakukan pemesanan produk farmasi di KFTD.
Penulis: Dhesta Alfianti