Seperti Apa Ketentuan Pengendalian Suhu & Pemeliharaan Vaksin di KFTD?

KFTD - Selama proses distribusi dan perdagangan produk rantai dingin (cold chain product) di KFTD, KFTD senantiasa memastikan bahwa produk rantai dingin disimpan dalam ruangan dengan suhu terjaga sesuai ketentuan CDOB. 

Suhu yang dipersyaratkan antara lain untuk chiller (2°C sampai -8°C) dan freezer (-23°C sampai -15°C). Ini bertujuan untuk menjaga kualitas vaksin agar tetap baik dan dapat digunakan secara optimal sampai ke tangan pelanggan. 

Terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk pemeliharaan vaksin, antara lain: 

Ruang penyimpanan produk rantai dingin

Ruangan penyimpanan produk rantai dingin selalu dipastikan berada dalam suhu terjaga serta dilengkapi dengan sistem auto-defrost yang tidak mempengaruhi suhu selama siklus defrost. Dilengkapi dengan sistem pemantauan suhu secara terus menerus, dilengkapi alarm untuk menunjukkan apabila terjadi penyimpangan suhu, serta penutup yang dapat dikunci. 

Untuk memasuki area ruang penyimpanan produk rantai dingin, beberapa tempat dilengkapi dengan sistem kontrol akses serta generator otomatis/manual yang dijaga selama 24 jam. Ruang penyimpanan produk rantai dingin juga dilengkapi dengan indikator sebagai tanda bahwa personil sedang berada di dalam ruang penyimpanan untuk dapat menjamin keselamatan personil.

Chiller dan freezer 

Chiller dan freezer dirancang untuk tujuan penyimpanan produk rantai dingin dan bukan menggunakan kulkas atau freezer rumah tangga. Chiller dan freezer yang digunakan mampu menjaga suhu yang dipersyaratkan serta dilengkapi dengan termometer yang terkalibrasi. 

Selain itu, chiller dan freezer yang digunakan mampu merekam suhu secara terus menerus dengan sensor yang terletak pada beberapa titik yang paling akurat. Chiller dan freezer juga dilengkapi dengan alarm yang menunjukkan bila terjadi penyimpangan suhu, dilengkapi dengan penutup yang dapat dikunci, serta mempunyai stop kontak tersendiri.



Sumber: Peraturan Badan POM RI No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)

Penulis: Dhesta Alfianti