Pedoman Etika Bisnis

Etika Bisnis PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) berlandaskan pada prinsip-prinsip utama tata kelola perusahaan yang baik (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Prinsip-prinsip ini memastikan pengambilan keputusan yang terbuka, pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan, kepatuhan terhadap hukum, pengelolaan yang mandiri dan profesional, serta keadilan bagi semua pihak terkait.

Direksi bertanggung jawab atas implementasi Etika Bisnis di seluruh jajaran KFTD, dibantu oleh Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Senior Leader dalam pengawasannya. Pelaporan pelanggaran didorong melalui sarana yang tersedia, dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor. Dengan demikian, KFTD berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara etis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.