Bagaimana Menangani Distribusi Produk Rantai Dingin di KFTD?
KFTD - Seperti yang kita ketahui, tak hanya mendistribusikan obat-obatan dan alat kesehatan, KFTD juga mendistribusikan produk rantai dingin atau Cold Chain Product (CCP). Sebagai distributor produk rantai dingin, KFTD senantiasa berkomitmen menjaga produk-produk rantai yang dikirimkan tetap aman dan layak digunakan hingga diterima oleh pelanggan.
Hal ini dilakukan dengan menetapkan prosedur dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi sebagai standar selain yang dipersyaratkan dalam CDOB, yang meliputi aturan yang berkaitan dengan masalah suhu pada saat penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman.
Lalu, apa saja ketentuan khusus distribusi produk rantai dingin di KFTD?
Personil dan Pelatihan
Pelatihan dilakukan secara sistematik dan berskala bagi seluruh personil yang terlibat dalam penanganan produk rantai dingin di KFTD, yang mencakup peraturan perundang-undangan, CDOB, prosedur tertulis, monitoring suhu dan dokumentasinya, serta respon terhadap kedaruratan dan masalah keselamatan.
Bangunan dan Fasilitas
Bangunan tempat penyimpanan produk rantai dingin dibangun menggunakan bahan yang kuat, mudah dibersihkan, selalu terjaga kondisi suhu di dalamnya, serta terhindar dari risiko yang tidak diinginkan seperti banjir, kondisi cuaca ekstrem, dan bahaya alamiah lainnya.
Produk rantai dingin harus dipastikan disimpan dalam ruangan dengan suhu terjaga, mampu menjaga suhu yang dipersyaratkan, serta dilengkapi dengan sistem auto-defrost, sistem pemantauan suhu terus menerus, alarm untuk menunjukkan penyimpangan suhu, dan sistem kontrol akses.
Operasional
Kegiatan operasional distribusi produk rantai dingin meliputi penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman. Saat penerimaan berlangsung, dilakukan pemeriksaan terhadap nama produk rantai dingin yang diterima, jumlah produk, kondisi fisik, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, kondisi alat pemantauan suhu, dan kondisi Vaccine Vial Monitor (VVM) bagi vaksin yang telah dilengkapi VVM.
Selain itu, tiap pengeluaran produk vaksin harus mematuhi kaidah FEFO (First Expire First Out), FIFO (First In First Out), serta harus selalu dicatat pada form catatan bets pengiriman.
Pemeliharaan
Selama proses distribusi produk rantai dingin, personil yang terlibat senantiasa memastikan bahwa vaksin ditempatkan di tempat yang sesuai seperti chiller, cold room, dan/atau freezer serta suhu yang selalu dikontrol dan divalidasi setiap harinya. Ini dilakukan dengan tujuan agar produk rantai dingin tidak mengalami kerusakan atau penurunan kualitas selama proses distribusi.
Sumber: Peraturan Badan POM RI No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)
Penulis: Dhesta Alfianti
