Controlling Produk Farmasi saat di Perjalanan Check
KFTD – Menjaga kualitas produk farmasi saat proses distribusi harus ditangani sesuai prosedur. Supaya identitas obat tidak hilang karena sebab-sebab tertentu.
Sistem kontrol produk farmasi ini telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI No 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Dalam aturan CDOB, penanganan perjalanan produk farmasi diatur mulai dari cara pengemasan, pemisahan berdasarkan bentuk sediaan, material kemasan, dan segel kemasan. Berikut penjelasan lengkapnya!
1. Petakan posisi produk agar tidak saling mencemari
Setiap produk farmasi memiliki kode atau label barang. Kode-kode tersebut memandu petugas untuk memisahkan produk dalam posisi-posisi yang telah dikelompokkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari pencemaran antar produk farmasi.
2. Hindari pencurian, tumpahan, kerusakan
Selama pengiriman produk farmasi, batasi akses orang yang terlibat dalam perjalanan. Selain untuk menghindari dari kemungkinan pencurian, langkah ini juga merupakan upaya antisipasi adanya tumpahan dan kerusakan oleh tangan manusia.
3. Hindarkan produk dari cahaya, suhu, kelembapan, dan kondisi tidak sesuai
Sejumlah produk sensitif dan bisa rusak jika terpapar cahaya matahari secara langsung. Sementara itu produk farmasi yang termasuk jenis rantai dingin pun harus diatur suhu dan kelembapannya supaya tidak rusak.
4. Produk penyimpanan khusus harus dimonitor dan dicatat
Produk penyimpanan khusus seperti produk rantai dingin wajib diawasi petugas dengan monitoring secara berkala. Tak hanya itu, petugas juga harus melakukan pencatatan suhu untuk dokumentasi perjalanan.
5. Produk narkotika diangkat sesuai ketentuan perundang-undangan
Narkotika terkenal rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Oleh sebab itu, proses perpindahan barang ini pun harus hati-hati dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
6. Pemisahan produk ditolak, kedaluwarsa, ditarik, dan dikembalikan
Untuk memudahkan petugas dalam pendistribusian, peletakan produk harus dipisah-pisahkan. Produk ditolak, kedaluwarsa, ditarik, dan dikembalikan harus dipisah dari produk yang layak distribusi untuk menghindari kesalahan dan komplain.
7. Kendaraan, kemasan, dan kontainer harus bersih dan kering
Untuk menghindari kontaminasi obat, keadaan kendaraan dan penyimpanan produk farmasi harus kering. Harus dilakukan pembersihan juga agar kondisi produk tetap steril.
8. Dokumentasi perjalanan
Harus ada sistem pencatatan yang mencantumkan nomor dokumen, tujuan pengiriman, nomor kendaraan yang digunakan, dan nama pengemudi yang mampu telusur dalam proses pengiriman.
Content Writer: Rida Ayu Nabila K
