Ini Lho Dokumen Pengiriman Obat yang Sah Sesuai CDOB
KFTD – Sebelum melakukan pengiriman obat, Pedagang Besar Farmasi (PBF) akan mencetak sejumlah dokumen, salah satunya adalah dokumen pengiriman obat.
Nah, apakah Anda sudah tau komponen/data-data yang diperlukan dalam dokumen pengiriman obat? Berikut penjelasannya, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI No. 6 Tahun 2020 tentang CDOB.
1. Tanggal
Dokumen pengiriman obat harus memiliki tanggal pengiriman obat. Fungsi dari tanggal ini banyak, diantaranya untuk menunjukkan berapa lama obat sampai dari gudang produksi ke penyimpanan.
Selain itu, tanggal juga dapat membantu petugas untuk melakukan kontrol produk. Misalnya untuk memeriksa validitas barang yang dilaporkan rusak ketika sampai kepada pelanggan.
2. Identitas penerima
Identitas penerima yang harus dicantumkan dalam dokumen pengiriman obat adalah nama lengkap, alamat (tanpa akronim), nomor telepon, dan status dari penerima.
Status penerima yang dimaksud adalah identitas yang menunjukkan bisnis penerima. Misalnya apotek, rumah sakit, atau klinik.
3. Deskripsi obat/bahan obat
Deskripsi obat ini sangat diperlukan untuk memastikan barang yang dipesan pelanggan pada aplikasi pemesanan telah sesuai dengan barang yang diterima. Deskripsi obat sendiri meliputi nama, bentuk, sediaan, dan kekuatan.
4. Nomor bets
Nomor bets adalah kode produksi yang menandakan waktu dan tempat barang diproduksi. Umumnya, nomor bets sudah tertera pada kemasan. Dalam distribusinya, nomor bets di dokumen pengiriman harus senantiasa dicocokkan dengan nomor bets yang ada di kemasan.
5. Tanggal kedaluwarsa
Tanggal kedaluwarsa produk adalah hal yang mendasar dalam menjaga mutu produk dan kepercayaan pelanggan. Pastikan tanggal kedaluwarsa tercatat dengan baik untuk mengantisipasi adanya komplain dari pelanggan.
6. Kuantitas
Kuantitas obat dan kuantitas bahan obat dihitung berdasarkan jumlah kontainer dan kuantitas kontainer jika diperlukan. Kuantitas ini akan mempengaruhi perhitungan jumlah kendaraan yang akan digunakan dalam distribusi.
7. Nomor dokumen
Nomor dokumen digunakan untuk mengidentifikasi order pengiriman dan transportasi yang digunakan. Informasi transportasi mencakup nama dan alamat perusahaan ekspedisi, tanda tangan dan nama terang petugas penerima, dan kondisi penyimpanan.
Bagaimana dengan KFTD?
PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai perusahaan layanan distribusi dan perdagangan farmasi, alat kesehatan, kosmetik, dan lain-lain berkomitmen untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
Sebagai PBF, PT KFTD telah mengantongi sertifikasi CDOB di 48 cabang yang tersebar di Indonesia. Sehingga penerapan dokumen pengiriman pun mengacu pada aturan yang berlaku untuk menjaga mutu produk dan kepercayaan pelanggan.
Content Writer: Rida Ayu Nabila K
