Kenali Penanganan Obat Dalam Proses Transit Sesuai Peraturan CDOB
KFTD - Dalam proses distribusi obat, tentu ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum obat sampai ke wilayah tujuan, salah satunya adalah proses transit. Umumnya, proses transit obat-obatan akan memakan waktu yang lama, sehingga perlu penanganan khusus untuk menjaga agar kualitas obat tetap baik sampai ke wilayah tujuan.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menangani obat selama proses transit, dan hal ini sudah diatur dalam Peraturan Badan POM RI No. 6 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik atau CDOB. Yuk simak penjelasannya!
1. Pastikan Kontainer Pengiriman Aman
Selama proses transit obat-obatan berlangsung, pastikan kontainer pengiriman selalu dalam keadaan aman untuk mencegah akses yang tidak sah.
2. Pertimbangkan Risiko Keamanan
Selain memastikan agar kontainer pengiriman selalu dalam keadaan aman, pertimbangkan juga risiko keamanan pada obat-obatan, khususnya untuk obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
3. Lengkapi dengan Dokumentasi
Untuk mempermudah langkah identifikasi dan verifikasi obat selama proses transit, proses dokumentasi dan pembuatan laporan harus dilengkapi selama proses transit obat-obatan.
4. Perhatikan Kesesuaian Kondisi Penyimpanan
Kondisi penyimpanan obat-obatan selama proses transit harus sesuai dengan yang telah ditetapkan pada masing-masing informasi kemasan obat untuk menjaga kualitas obat-obatan selama proses transit.
5. Pertimbangkan Faktor Keamanan Saat Transit
Selama proses transit, penempatan kendaraan yang digunakan harus mempertimbangkan faktor keamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
6. Segera Lapor ke Fasilitas Distribusi Jika Terjadi Hal Tidak Diinginkan
Jika pada saat proses transit terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, segera laporkan ke fasilitas distribusi dan penerima obat tidak lebih dari 24 jam setelah kejadian.
Sumber: Peraturan Badan POM RI No. 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)
Penulis: Dhesta Alfianti
