Mengupas Sistem Kontrol Distribusi Produk Rantai Dingin
KFTD - Produk rantai dingin (cold chain) adalah produk yang sensitif terhadap temperatur. Sehingga penyimpanan dan pengirimannya memerlukan kontrol temperatur.
Produk rantai dingin harus dikendalikan temperaturnya dalam penyimpanan dan pengiriman sampai ke tangan pengguna.
Beberapa produk yang masuk kategori rantai dingin adalah vaksin, antsera, dan beberapa diagnostik. Nah, bagaimana sih proses kontrol produk rantai dingin yang benar?
Berikut rangkuman tata laksana kontrol produk rantai dingin sesuai dengan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
1. Gudang
Gudang penerimaan dan pengepakan produk rantai dingin harus dilengkapi pendingin udara pada suhu maksimal 25°C.
Bahan bangunan gedung penyimpanan harus bersifat tetap, misalnya tembok. Untuk lantai diharuskan memilih salah satu dari semen, keramik, epoksi dan plat logam.
2. Sistem auto defrost
Produk rantai dingin disimpan pada cold room atau freezer. Ruang penyimpanan tersebut harus dilengkapi sistem auto defrost.
Auto defrost adalah sistem yang dimiliki oleh cold room dan freezer untuk mencegah atau mengurangi terjadinya penumpukan bunga es.
3. Pemantauan suhu
Pemantauan suhu di ruang penyimpanan dingin wajib dicatat secara berkala minimal 3 kali sehari atau pagi, siang, sore.
Untuk memudahkan pemantauan pada produk vaksin, petugas disarankan mengatur alarm pada suhu 2,5°-7,5°C. Alarm juga harus selalu diperiksa untuk memastikan masih berfungsi atau tidak.
4. Akses petugas
Petugas yang masuk area penyimpanan harus dibatasi. Misalnya dengan sistem keamanan sidik jari atau kunci khusus lainnya, supaya orang yang tidak berkepentingan tidak masuk.
Petugas penyimpanan wajib melengkapi diri dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seperti jaket, penutup kepala, sarung tangan, dan sepatu.
5. Label Indikator
Gudang penyimpanan produk rantai dingin harus dilengkapi indikator atau label sebagai tanda ada petugas yang masuk ke dalam gudang. Dapat berupa label atau lampu.
Lamanya petugas yang masuk ke dalam ruang penyimpanan dingin harus dibatasi. Umumnya petugas hanya boleh masuk maksimal 15 menit.
6. Kalibrasi Termometer
Termometer harus dikalibrasi oleh pihak yang kompeten dan tersertifikasi seperti Meteorologi, Lembaga Kalibrasi Swasta yang bersertifikat.
Kalibrasi juga dapat dilakukan pihak internal, dengan syarat petugasnya harus memiliki sertifikat pelatihan.
Content Writer: Rida Ayu Nabila K
Graphic Design: Ayuni Widya k
