Aborsi, Boleh Gak Sih?

KFTD – Belakangan seorang aktor dari Korea ‘K’ viral akibat memaksa kekasihnya melakukan aborsi. Tindakan aborsi sendiri merupakan praktik menghentikan kehamilan dengan menghancurkan janin di dalam kandungan.

Tindakan aborsi memang terkesan ekstrem, bahkan masuk dalam kategori pidana di Indonesia. Namun berdasarkan UU Kesehatan pasal 75, aborsi boleh dilakukan dalam keadaan tertentu.

Kapan aborsi boleh dilakukan?

Aborsi ternyata boleh dilakukan dengan beberapa alasan medis. Meskipun begitu, aborsi harus dilakukan berdasarkan saran dokter

Berikut beberapa kondisi yang memperbolehkan tindakan aborsi:

  • Indikasi darurat medis pada kehamilan usia dini yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin.
  • Janin mengalami kelainan genetik berat atau cacat bawaan yang tidak dapat disembuhkan.
  • Kehamilan yang terjadi akibat pemerkosaan dan menyebabkan trauma.

Bagaimana prosedur aborsi yang diperbolehkan?

Aborsi boleh dilakukan sejak usia kehamilan 12 minggu pertama dan sebelum usia kehamilan 24 minggu. Serta janin yang dikandung berat badannya kurang dari 500 gram.

Sebelum melakukan tindakan, dokter akan melakukan beberapa pemeriksaan, diantaranya:

  • Evaluasi riwayat kesehatan secara keseluruhan.
  • Melakukan pemeriksaan fisik untuk mengonfirmasi kehamilan.
  • Melakukan pemeriksaan USG, tes darah, dan tes urin.
  • Menjelaskan proses aborsi dan kemungkinan risiko yang terjadi.

Kapan aborsi tidak boleh dilakukan?


Aborsi tidak boleh dilakukan jika kehamilan sehat atau berada di luar kondisi yang dicantumkan di UU Kesehatan pasal 75.
Jika melanggar, pelaku bisa dikenai pidana berdasarkan UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan KUHP. Dalam pasal 194 UU

Kesehatan disebutkan bahwa pelaku aborsi ilegal berisiko dihukum penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Selain itu, aborsi juga tidak boleh dilakukan jika masuk pada kategori tidak aman yang telah diatur oleh World Health Organization (WHO):

  • Dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian medis dalam bidang aborsi.
  • Dilakukan di tempat dengan fasilitas yang tidak cukup memenuhi persyaratan kebersihan.
  • Dilakukan menggunakan peralatan yang tidak sesuai.


Apa saja risiko aborsi yang tidak aman?

  • Pendarahan hebat.
  • Sakit perut atau punggung.
  • Demam lebih dari 24 jam.
  • Keputihan atau flek yang disertai bau tak sedap.
  • Cedera rahim atau infeksi.
  • Kondisi serviks yang tidak optimal.

Apakah aborsi mempengaruhi kesuburan?

Banyak rumor bahwa aborsi bisa menyebabkan kesuburan hingga kemandulan. Nah, yang perlu dipahami bahwa risiko tersebut mengintai wanita yang melakukan aborsi dalam kategori tidak aman.

Sementara itu, seorang wanita tidak akan bermasalah kesuburannya jika melakukan aborsi sesuai prosedur dan pengawasan dokter


Content Writer: Rida Ayu Nabila K
Graphic Design: Ayuni Widya K