Apa Saja Ketentuan Ekspor dan Impor Obat-obatan?

KFTD - Dalam proses distribusi obat-obatan, ada beberapa obat-obatan yang dikirim atau didatangkan dari luar negeri. Hal ini lebih dikenal sebagai proses ekspor dan impor obat-obatan. 

Ketika melakukan tahapan ekspor dan impor obat-obatan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan, dan ini telah menjadi ketentuan untuk ekspor dan impor obat-obatan. Ini juga sudah diatur oleh pemerintah RI melalui Peraturan Badan POM RI No. 6 Tahun 2020 mengenai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Melalui artikel ini, mari simak apa saja ketentuan dalam proses ekspor dan impor obat-obatan berdasarkan kaidah CDOB di atas.


1. Dilakukan oleh fasilitas distribusi yang mempunyai izin

Kegiatan ekspor dan impor obat-obatan harus dilakukan oleh fasilitas distribusi yang telah memiliki izin. Ini bertujuan agar proses ekspor dan impor obat-obatan berada di bawah jalur yang benar, dalam artian proses ini dilakukan oleh orang-orang yang berwenang dan ahli di bidang kefarmasian sehingga kualitas obat-obatan terjaga dengan baik dan bisa menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat terkait pengadaan obat-obatan yang akan mereka konsumsi.

2. Harus Sesuai Peraturan Perundang-undangan

Pengadaan obat-obatan melalui tahapan importasi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini dimaksudkan agar proses ekspor dan impor obat-obatan dapat berjalan dengan lancar serta dapat meminimalisir risiko kebocoran obat-obatan dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

3. Obat disimpan dengan kondisi yang sesuai dan sesingkat mungkin

Di pelabuhan masuk, obat-obatan harus dipastikan disimpan pada kondisi yang sesuai serta harus sesingkat mungkin. Ini bertujuan untuk menjaga kualitas obat-obatan sehingga tetap baik sampai ke tangan penerimanya.

4. Importir harus memastikan obat ditangani sesuai persyaratan

Selain menjaga kualitas obat-obatan dengan memastikan obat-obatan disimpan dengan kondisi yang sesuai dan sesingkat mungkin, importir juga harus memastikan bahwa obat-obatan ditangani sesuai dengan persyaratan pada masing-masing obat, seperti cara penyimpanan, dan sebagainya.

5. Harus ditangani oleh orang yang ahli serta fast-response

Dalam melakukan proses ekspor dan impor obat-obatan, seluruh personel yang terlibat harus memiliki kemampuan yang mumpuni terkait kefarmasian. Selain itu, para personel yang terlibat juga harus fast-response, yang berarti bisa dihubungi setiap saat dengan respon yang cepat.



Penulis: Dhesta Alfianti