Menyimpan Alkes di Gudang, Bagaimana Seharusnya?

KFTD – Setiap barang yang disimpan di gudang memiliki aturan penanganannya masing-masing, tak terkecuali pada Alat Kesehatan (Alkes). Barang medis ini tak boleh disimpan sembarangan.

Aturan penyimpanan Alkes telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 4 tahun 2014 Tentang Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB). Seperti apa butir-butir peraturannya?

1. Tidak boleh ditumpuk

Produk Alkes tidak boleh ditumpuk di atas lantai. Sebab, dapat menyebabkan kemasan produk menjadi lembap. Hal tersebut mengurangi keamanan, mutu, dan manfaat. 

Alkes harus diletakkan di rak yang tersedia. Jumlah tumpukan untuk Alkes pun sudah tertera di masing-masing kemasan.

2. Kebersihan rak

Palet/rak yang digunakan untuk meletakkan produk Alkes harus dirawat dengan baik dan tetap dalam kondisi bersih.

3. Pisahkan ruang penyimpanan

Ruang penyimpanan harus aman dari kemungkinan terjadinya percampuran produk. Area produk yang harus tersedia adalah area produk yang layak jual, produk karantina (rusak/reject), produk yang ditarik dan produk retur, serta produk kedaluwarsa.

4. Standar prosedur operasional

Gudang penyimpanan Alkes harus menerapkan standar prosedur operasional untuk tindakan pencegahan terjadinya tumpahan, kerusakan, kontaminasi mikroorganisme, dan kontaminasi silang.

Hal ini didukung dengan tersedianya ruang penyimpanan untuk bahan berbahaya dan sensitif seperti cairan dan bahan padat yang mudah terbakar, gas bertekanan, bahan beracun, dan produk yang mengandung radiasi.

5. Penempatan produk khusus

Beberapa produk membutuhkan temperatur atau kelembapan tertentu. Produk tersebut harus ditempatkan dengan peralatan yang diinginkan serta di-monitoring secara rutin secara kuantitatif, minimal dicatat 2 kali per hari.

6. Penempatan sensor dan monitor

Sensor dan monitor temperatur direkomendasikan untuk ditempatkan di ruang yang bersuhu paling fluktuatif, misalnya di depan pintu untuk jalur keluar masuk.

7. Perawatan sensor dan monitor

Peralatan yang digunakan untuk mengukur dan memonitor temperatur serta kelembaban harus dirawat dengan baik dan dikalibrasi. Hasil kalibrasi tersebut harus dicatat dan disimpan.

Penerapan CDAKB di KFTD

PT Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang layanan distribusi dan perdagangan produk farmasi, alat kesehatan, dan kebutuhan medis lain, telah mengantongi sertifikat CDAKB.

Gudang penyimpanan KFTD yang tersebar di 48 cabang telah memenuhi standar penyimpanan Alkes dan selalu menjaga mutunya sampai ke pelanggan. Sudah putuskan ingin berbisnis di dunia farmasi? Jangan lupa pilih KFTD sebagai PBF Anda ya.


Content Writer: Rida Ayu Nabila K